Pimpin Rakornis Pendamping PKH, Edi Minta Lebih Dioptimalkan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Bupati Kukar Edi Damansyah meminta optimalisasi peran tugas pokok dan fungsi
pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Sebab dinilai perannya sejauh ini
tidak ada perubahan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis pendamping PKH, di ruang serbaguna Kantor Bupati Kukar,
Selasa (19/7/2022).
Ia mengatakan, dalam hal ini Dinas Sosial
(Dinsos) Kukar menjadi trigernya, seharusnya ada perubahan pada Dinsos. Selama
ini Dinsos hanya normatif saja, seperti menjalankan kaidah kaidah yang menjadi
kebijakan secara nasional.
"Saya mengamati selama 2 tahun ini
Dinsos tidak ada terobosan, sehingga banyak situasi kondisi yang tidak tercapai
sesuai harapan," kata Edi Damansyah.
Program Keluarga Harapan bertujuan bagaimana
meningkatkan kualitas induk perbaikan kehidupan. Maka dari itu peran pendamping
PKH perlu ditingkatkan, sehingga data masyarakat penerima PKH tepat sasaran.
"Masih ada data yang kami temukan itu
tidak masuk kedalam PKH, masih ada di lapangang masyarakat yang belum
tersentuh," sebutnya.
Menurutnya, peran Dinsos atau pendamping PKH
yang paling sulit berkaitan dengan pemutakhiran data, bagaimana kesulitan itu
bisa dicarikan solusi bersama.
"Tugas PKH yang sulit yang berkaitan
dengan pemutakhiran data, nanti kita bedah, bagaimana kesulitan itu, bagaimana
sinergitas dengan mitra kerja yang telah dibangun ini," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos)
Kukar Hamly menambahkan, ada 85 orang eksisting pendamping PKH di Kukar. Sejauh
ini pendamping PKH sudah diberikan pembinaan baik itu operasional maupun sarana
dan prasarana lainnya.
"Supaya mereka di lapangan bisa
menyampaikan sosialisasi pelayanan pendampingan maupun lainnya," ujar
Hamly
Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Kukar, Dinsos tidak bekerja sendiri, perlu adanya sinergitas pada tingkat
bawah.
"Di Kecamatan ada namanya Tenaga
Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), kalau di Kelurahan atau Desa yakni
layanan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)," pungkasnya.(*riz)